Berikut ulasannya...
07 October 2017
Perilaku Pemilih
Pemilih diartikan sebagai semua pihak yang menjadi tujuan utama para kontestan untuk mereka pengaruhi dan yakinkan agar mendukung dan kemudian memberikan suaranya kepada kontestan yang bersangkutan. Dinyatakan sebagai pemilih dalam pemilu yaitu mereka yang telah terdaftar sebagai peserta pemilih oleh petugas pendata peserta pemilih. Pemilih dalam hal ini dapat berupa konstituen maupun masyarakat pada umumnya.
Tidak semua warga negara mempunyai hak memilih, pemilih yang memiliki hak memilih hanya warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah pernah menikah mempunyai hak memilih. Konstituen adalah kelompok masyarakat yang merasa diwakili oleh suatu ideologi tertentu yang kemudian termanifestasikan dalam institusi politik seperti partai politik dan seorang pemimpin. Menurut Brennan dan Lomasky serta Fiorina menyatakan bahwa keputusan memilih selama pemilu adalah perilaku “ekspresif . Perilaku ini tidak juah berbeda dengan perilaku suporter yang memberikan dukungan pada sebuah tim sepak bola. Menurut mereka, perilaku pemilih sangat dipengaruhi oleh loyalitas dan ideologi.
Keputusan politik untuk memberikan dukungan dan suara tidak akan terjadi apabila tidak terdapat loyalitas pemilih yang cukup tinggi kepada calon pemimpi jangoannya. Begitu juga sebaliknya, pemilih tidak akan memberikan suaranya kalau mereka menganggap bahwa sebuah partai atau calon pemimpin tidak loyal serta konsisten dengan janji dan harapan yang telah mereka berikan. Perilaku pemilih juga syarat dengan ideologi antara pemilih dengan partai politik atau kontestan pemilu. Masing-masing kontestan membawa ideologi yang saling berinteraksi. Selama peride kempanye pemilu, muncul kristalisasi dan pengelompokan antara ideologi yang dibawa kontestan. Masyarakat akan mengelompokkan dirinya kepada kontestan yang memiliki ideologi yang sama dengan yang mereka anut skaligus juga menjauhkan diri dari ideologi yang berseberangan dengan mereka.
Hiw Melwit menyatakan bahwa perilaku pemilih merupakan pengambilan keputusan yang bersifat instan, tergantung pada situasi sosial politik tertentu, tidak berbeda dengan pengambilan keputusan lain.
Jadi tidak tertutup kemungkinan adanya pengaruh dari faktor-faktor tertentu dalam mempengaruhi keputusan memilih, seperti faktor partai politik yang mendukung pasangan calon, citra kandidat ataupun figur kandidat tersebut.
Perilaku pemilih dapat dianalisis dengan menggunakan empat pendekatan, yaitu:
1. Pendekatan Sosiologis, Pendekatan ini pada dasarnya menjelaskan bahwa karakteristik sosial dan pengelompokan-pengelompokan sosial mempunyai pengaruh yang cukup signifikan dalam menentukan perilaku pemilih seseorang. Pendekatan sosiologis dilandasi oleh pemikiran bahwa determinan pemilih dalam respon politiknya adalah status sosio ekonomi, afiliasi religius. Dengan kata lain, pendekatan ini didasarkan pada ikatan sosial pemilih dari segi etnik, ras, agama, keluarga dan pertemanan yang dialami oleh agen pemilih secara historis.
2. Pendekatan Psikologis, pendekatan ini pada dasarnya melihat sosialisasi sebagai determinasi dalam menentukan perilaku politik pemilih, bukan karakter sosiologi. Pendekatan ini menjelaskan bahwa sikap seseorang merupakan refleksi dan kepribadian seseorang yang menjadi variabel yang cukup menentukan dalam mempengaruhi perilaku politik seseorang, karena itu pendekatan ini menekatkan pada tiga aspek psikologi sebagai kajian utama , yaitu ikatan emosional pada suatu partai politi, isu-isu dan kandidar-kandidat.
3. Pendektan rasional, pendekatan ini menempatkan pemilih pada suatu keadaan yang bebas, di mana pemilih melaksanakan perilaku politik dengan pikiran rasionalnya dalam menilai calon/kandidat yang terbaik menurut raionalitas yang dimilikinya. Model ini ingin melihat perilaku pemilih sebagai produk kalkulasi untuk rugi. Mayoritas pemilih biasanya selalu mempertimbangkan faktor untung rugi dalam menentukan pilihannya terhadap calon yang dipilih. Seorang pemilih rasional adalah pemilih yang menghitung untung rugi tindakannya dalam memilih calon. Sebuah pilihan tindakan dikatakan menguntungkan bila ongkos yang dikeluarkan untuk mendapatkan hasil dari tindakan tersebut lebih rendah daripada hasil tindakan itu sendiri. Sebaliknya, sebuah tindakan tersebut rugi bila ongkos untuk mendapatkan hasilitu lebih tinggi nilainya ketimbang hasil yang diperoleh. Berbeda dengan 2 pendekatan di atas yang menempatkan pemilih pada ruang kosong, dimana pemilih tidak menentukan perilaku politik pada saat di bilik suara, akan tetapi perilaku politik telah ditentukan jauh-jauh hari sebelumnya dengan mengacu pada dua pendekatan di atas. Pada pendekatan rasional, perilaku politik dapat terjadi kapan saja, dan dapat berubah sesuai dengan rasionalitasnya, bahkan keputusan dalam menentukan pilihan dapat berubah dibalik bilik suara.
4. Pendekatan Domain Kognitif, model ini dikembangkan untuk menerangkan dan memprediksi perilaku pemilih. Newman dan Sheth mengembangkan model perilaku pemilih berdasarkan beberapa yang berkaitan dengan marketing.
5. Menurut model ini, perilaku pemilih ditentukan oleh tujuh domain kognitif yang berbeda dan terpisah, yaitu :
a. Isu dan kebijakan politik, komponen ini kekpresentasikan kebijakan atau program yang diperjuangkan dan dijanjikan oleh partai atau kandidat politik jiha kelak menang pemilu.
b. Citra Sosial, komponen ini adalah citra kandidat dalam pemikiran pemilih mengenai “berada” di mana kelompok sosial mana atau tergabung sebagai apa sebuah partai atau kandidat politik. Citra sosial dapat terjadi oleh banyak faktor, diantaranya demografi (meliputi usia, gender, dan agama). Sosial ekonomi (meliputi pekerjaan dan pendapatan). Kultural dan etnik dan politis-ideologi.
c. Perasaan emosional, yaitu dimensi emosional yang terpancar dari sebuah kontestan atau kontestan yang ditunjik oleh kebijakan politik yang ditawarkan.
d. Citra kandidat, yaitu mengacu pada sifat-sifat pribadi yang penting .
e. Peristiwa mutakhir, hal ini mengacu pada sifat-sifat pribadi yang penting dan yang dianggap seabagai karakter kandidat.
f. Peristiwa personal, ini mengacu pada kehidupan pribadi dan peristiwa yang dialami secara pribadi oleh seorang kandidat misalnya skandal seksual, bisnis, dan sebagainya.
g. Faktor-faktor epistemik, yaitu isu-isu pemilihan yang sfesifik yang dapat memicu keinginan para pemilih mengenai hal-hal baru.
Ketujuh pendekatan perilaku diatas saling menguatkan atau melengkapi satu sama lainnya. Dalam memilih suatu partai atau kontestan dalam pemilu, pemilih memiliki perilaku dalam mengambil keputusan dalam menentukan pilihannya. Perilaku ini berasal dari hasil persepsi pemilih dalam melihat profil maupun track record dari partai politik maupun kontestan. Terkadang perilaku pemilih ini rasional dan non-rasional dalam menentukan keputusan politiknya.
Setiap bentukan politik dan sosial yang terjadi dalam suatu tatanan masyarakat akan memberi pengaruh besar terhadap pola dan perilaku memilih ini bagi aktor maupun lembaga politik tentunya pola dan perilaku memilih masyarakat ini akan menjadi cerminan apakah akan membawa keuntungan atau tidak bagi mereka, perubahan-perubahan akan pola perilaku memilih masyarakat akan sangat mempengaruhi konstelasi politik kedepan.
Rekayasa politik adalah salah satu upaya untuk mempengaruhi keadaan agar lebih menguntungkan secara politis. Banyak cara yang digunakan untuk ini, antara lain misalnya dengan menggiatkan kinerja pada tahun-tahun terakhir bagi mereka yang sudah menjabat (incumbent), atau dengan sering-sering muncul di media massa dan berinteraksi langsung dengan masyarakat bagi yang incumbent maupun bagi yang pendatang baru (new comer).

No comments:
Post a Comment